Berapa lama Proses Pendaftaran Memakan Waktu?
Total waktu untuk mendaftarkan sebuah perusahaan di Indonesia bervariasi berdasarkan jenis perusahaan:
- Kantor Perwakilan (RO): Biasanya selesai dalam 1-2 hari kerja setelah kami menerima surat referensi yang dikeluarkan oleh kedutaan Indonesia.
- Perusahaan Milik Asing (PT PMA): Biasanya selesai dalam 2 – 7 hari kerja setelah pihak terkait menandatangani lengkap dokumen yang dibutuhkan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Waktu Pendaftaran
Jenis Entitas Bisnis
Pemilihan antara Kantor Perwakilan atau PT PMA akan berdampak signifikan pada durasi pendaftaran.
Persiapan Dokumen
Kelengkapan dan ketepatan dokumen Anda dapat memengaruhi waktu pemrosesan. Informasi yang hilang atau tidak akurat dapat menyebabkan keterlambatan.
Page 9 of 12