• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 17, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Perusahaan?

Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Perusahaan?

2024/07/03 00:56:17
in Teknologi
Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Perusahaan?

Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi izin-izin spesifik yang diperlukan untuk kegiatan bisnis Anda dan menghubungi otoritas Indonesia yang relevan untuk mengetahui perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh setiap izin. Hal ini memungkinkan perencanaan yang tepat dan memastikan kepatuhan dengan semua persyaratan regulasi sebelum memulai operasi bisnis.

Mendaftarkan Kantor Perwakilan (Representative Office/RO) di Indonesia

Panduan ini menguraikan langkah-langkah yang terlibat dalam mendirikan Kantor Perwakilan (RO) untuk perusahaan Anda di Indonesia. Ikuti langkah-langkah ini dengan cermat untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

1. Penunjukan dan Niat

Tandatangani Surat Penunjukan dan Surat Niat. Surat Penunjukan secara resmi menunjuk wakil Anda di Indonesia (agen, distributor, dll.), sementara Surat Niat memformalkan komitmen Anda untuk bekerja sama.

BeritaTerkait

BRI-MI Gandeng DBS Indonesia Luncurkan Reksa Dana BRI Seruni Likuid Dolar

PTPN I Raih Indonesia Best Employee Engagement 2025

2. Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen yang diperlukan, termasuk Surat Penunjukan, di Kedutaan Besar Indonesia di lokasi perusahaan induk Anda (misalnya, Beijing, Bangkok, Hanoi, Seoul).

3. Surat Referensi

Setelah dilakukan legalisasi, Atase Perdagangan atau departemen yang ditunjuk di Kedutaan Besar Indonesia dapat mengeluarkan Surat Referensi setelah meninjau dokumen Anda. Meskipun tidak dijamin, surat ini dapat membantu prosedur berikutnya. Disarankan untuk menghubungi langsung kedutaan untuk menanyakan kebijakan mereka terkait surat referensi.

4. Memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha)

Daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk memperoleh NIB. NIB adalah identifikasi unik Anda untuk beroperasi di Indonesia dan menggantikan izin usaha tradisional. Cukup isi informasi perusahaan dan ajukan dokumen yang diperlukan melalui platform tersebut.

5. Memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Setelah memperoleh NIB, daftar untuk NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di kantor pajak setempat atau melalui sistem online. NPWP sangat penting untuk keperluan pajak di Indonesia. Proses pendaftarannya melibatkan pengajuan data perusahaan dan pengisian formulir yang ditetapkan.

Page 8 of 12
Prev1...789...12Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

BRI-MI Gandeng DBS Indonesia Luncurkan Reksa Dana BRI Seruni Likuid Dolar

Juli 16, 2025
1
Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

PTPN I Raih Indonesia Best Employee Engagement 2025

Juli 16, 2025
2
Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Juli 15, 2025
2
Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Juli 15, 2025
3
ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

Juli 15, 2025
1
ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

Juli 15, 2025
2
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Juli 12, 2025
1
Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas

Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas

Juli 12, 2025
1
Next Post
Belajar Strategi Perencanaan Pajak Efektif dari Webinar Tax Planning Mastery D’Consulting, Gak Bakal Kena Denda!

Belajar Strategi Perencanaan Pajak Efektif dari Webinar Tax Planning Mastery D’Consulting, Gak Bakal Kena Denda!

RSS Berita Terkini

  • Prabowo Berhasil Negosiasikan Penurunan Tarif Dagang dengan Donald Trump
  • Bikin Geger! Britney Spears Ngaku Adopsi Anak Perempuan di Postingannya

Recommended

Harjoko Sangganagara Dorong Kader PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Wujudkan Kedaulatan Pangan

Harjoko Sangganagara Dorong Kader PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Wujudkan Kedaulatan Pangan

September 30, 2023
23
Kaesang akan Bertemu Megawati Setelah Pulang dari Bali

Kaesang akan Bertemu Megawati Setelah Pulang dari Bali

Oktober 1, 2023
2
Said Aqil Dukung Anies sebagai Calon Presiden 2024: Respons PBNU

Said Aqil Dukung Anies sebagai Calon Presiden 2024: Respons PBNU

Oktober 24, 2023
2
Kota Ciberon Miliki 20 Warisan Budaya Tak Benda

Kota Ciberon Miliki 20 Warisan Budaya Tak Benda

September 29, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.