• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Perusahaan?

Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Perusahaan?

2024/07/03 00:56:17
in Teknologi
Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Perusahaan?

Akta Pendirian

Dalam proses pendaftaran perusahaan di Indonesia, langkah selanjutnya setelah mengajukan proposal nama perusahaan adalah membuat Akta Pendirian dengan notaris. Dokumen ini menguraikan struktur rinci perusahaan dan memberikan informasi tentang pemegang saham. Durasi untuk pembuatan Akta Pendirian biasanya berkisar antara 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada kompleksitas struktur perusahaan dan ketersediaan notaris yang terlibat. Setelah Akta Pendirian selesai dan ditandatangani, perusahaan dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan otoritas terkait untuk memperoleh status resmi dan memulai kegiatan operasionalnya di Indonesia.

Mendapatkan Persetujuan dari Kemenkumham

BeritaTerkait

PTPN I Raih Indonesia Best Employee Engagement 2025

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Akta Pendirian yang telah dibuat dengan notaris harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham untuk memperoleh status resmi. Proses ini biasanya memakan waktu 1 hingga 3 hari kerja. Persetujuan ini memastikan bahwa dokumen tersebut memenuhi semua persyaratan regulasi dan diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Setelah disetujui, perusahaan dapat melanjutkan proses perizinan umum untuk mendirikan keberadaan hukum dan memulai operasionalnya di dalam negeri.

Page 5 of 12
Prev1...456...12Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

PTPN I Raih Indonesia Best Employee Engagement 2025

Juli 16, 2025
2
Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Juli 15, 2025
2
Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Juli 15, 2025
3
ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

Juli 15, 2025
1
ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

Juli 15, 2025
2
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Juli 12, 2025
1
Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas

Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas

Juli 12, 2025
1
Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas

BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Banjir Di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan

Juli 12, 2025
1
Next Post
Belajar Strategi Perencanaan Pajak Efektif dari Webinar Tax Planning Mastery D’Consulting, Gak Bakal Kena Denda!

Belajar Strategi Perencanaan Pajak Efektif dari Webinar Tax Planning Mastery D’Consulting, Gak Bakal Kena Denda!

RSS Berita Terkini

  • BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba, Fokus pada Rehabilitasi
  • Timnas Voli Putra Siap Hadapi Vietnam di Leg Kedua SEA V League

Recommended

Musyawarah Ranting Pramuka Tomoni Timur, I Wayan Suriantara Oppo’ Kembali

Musyawarah Ranting Pramuka Tomoni Timur, I Wayan Suriantara Oppo’ Kembali

Januari 22, 2025
5
WhatsApp Tak Bisa Dipakai di Beberapa Ponsel Android pada 24 Oktober 2023

WhatsApp Tak Bisa Dipakai di Beberapa Ponsel Android pada 24 Oktober 2023

Oktober 24, 2023
3
LSI Denny JA Ungkap Prabowo Subianto jadi Presiden Selanjutnya

Prabowo Subianto Daftar Pilpres 2024 ke KPU Pekan Depan

Oktober 20, 2023
1
The Heavenly Idol: Konsep Baru dalam Industri Hiburan Jepang

The Heavenly Idol: Konsep Baru dalam Industri Hiburan Jepang

Februari 27, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.