Persetujuan nama perusahaan hanya berlaku jika Anda memilih PT PMA sebagai jenis bisnis. Anda dapat melewati langkah ini jika memilih RO. Proses ini memerlukan pengajuan nama perusahaan yang diusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Langkah ini penting karena memastikan bahwa nama yang Anda pilih sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Basis data Kementerian akan meninjau nama-nama yang diusulkan untuk memastikan tidak ada kesamaan dengan perusahaan lain di Indonesia. Pilihlah nama yang unik, sesuai, dan tidak melanggar merek dagang atau hak kekayaan intelektual yang ada. Durasi proses ini adalah 1 hari kerja, yang menunjukkan estimasi waktu yang dibutuhkan oleh Kementerian untuk meninjau dan menyetujui nama perusahaan yang Anda usulkan.