• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » BCA Didenda Rp100 Juta oleh OJK dalam Kasus Pelanggaran Pasar Modal dengan PT BAM

BCA Didenda Rp100 Juta oleh OJK dalam Kasus Pelanggaran Pasar Modal dengan PT BAM

2023/10/17 09:06:04
in News
BCA Didenda Rp100 Juta oleh OJK dalam Kasus Pelanggaran Pasar Modal dengan PT BAM

JENGGALA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi denda sebesar Rp100 juta kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA). BCA terlibat dalam kasus pelanggaran peraturan di bidang pasar modal yang dilakukan oleh PT Berlian Aset Manajemen, yang merupakan bank kustodian dari PT BAM.

OJK menyatakan bahwa BCA melanggar Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 23/POJK.04/2016. Sebagai akibatnya, BCA dikenai denda administrasi sebesar Rp100 juta.

Di sisi lain, PT BAM juga mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp525 juta. OJK memberi waktu maksimal 6 bulan kepada PT BAM untuk membubarkan reksa dana berlian khatulistiwa saham dan membayar dana hasil likuidasi kepada pemegang unit penyertaan.

BeritaTerkait

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

OJK memerintahkan PT Berlian Aset Manajemen untuk secara rutin melaporkan perkembangan pelaksanaan perintah tersebut setiap bulannya. Jika dalam 6 bulan tindakan tersebut belum selesai, izin usaha PT BAM akan dicabut.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #BankCentralAsia#DendaBCA#KasusKeuangan#PasarModal#PelanggaranHukum#PenyelesaianKasus#PTBAMOJK
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Agustus 15, 2025
5
Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
31
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Agustus 11, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Agustus 11, 2025
2
Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Agustus 8, 2025
8
Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Agustus 8, 2025
4
Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Agustus 8, 2025
4
Next Post
Gigi Hadid DiTegur Israel terkait Dukungan untuk Palestina

Gigi Hadid DiTegur Israel terkait Dukungan untuk Palestina

RSS Berita Terkini

  • Hari Jadi Kabupaten Bekasi, DPRD Jabar Christin Novalia Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah
  • Resmi Berseragam Buriram United, Sandy Walsh Siap Bersaing di Liga Thailand

Recommended

HUT ke 17 CUSS, TP Saluampak akan Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke 17 CUSS, TP Saluampak akan Gelar Pengobatan Gratis

Desember 13, 2023
8
UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Independensi MK Dalam Sorotan

UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Independensi MK Dalam Sorotan

Oktober 4, 2023
1
Guru Diserang Siswa Bersenjata Tajam di Demak, Kondisi Kritis

Guru Diserang Siswa Bersenjata Tajam di Demak, Kondisi Kritis

September 26, 2023
3
Mononatrium Glutamat: Zat Aditif Penguat Rasa yang Paling Banyak Digunakan dalam Makanan

Mononatrium Glutamat: Zat Aditif Penguat Rasa yang Paling Banyak Digunakan dalam Makanan

Juli 8, 2025
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.