Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan dari berbagai aspek, baik melalui media sosial, sosialisasi tatap muka, maupun kolaborasi dengan berbagai stakeholders salah satunya dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang. Memasifkan informasi yang positif dan berdasarkan fakta perlu dilakukan untuk membentuk pemilih cerdas yang tidak mudah terprovokasi dengan banyaknya informasi yang negatif.
“Audiensi yang kami lakukan pada hari ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kota Semarang dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang. Kita akan menyusun strategi kolaboratif untuk bersama-sama mengajak masyarakat Kota Semarang turut mengawasi jalannya Pilkada 2024 termasuk agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya yang tujuannya untuk memecah belah.” Jelasnya, seperti dikutip dari web Bawaslu Kota Semarang, Kamis 25 Juli 2024.