Jenggala.id – Mengacu pada data platform pemantauan mutu udara Nafas Indonesia, kawasan Bandung Raya yang mencakup Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, hingga Kabupaten Bandung, menjadi salah satu daerah yang memiliki kadar polutan PM2.5 tinggi pada 14-15 Agustus.
Bandung Raya tergolong dalam kategori merah atau tidak sehat selama hampir 12 jam. Ini berarti kadar polutan PM2.5 berada di atas 55 µg/m³.
“Pada Selasa, 15 Agustus, laporan mengenai mutu udara selama 12 jam (8 malam – 8 pagi). Kondisi yang buruk secara terus-menerus: Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan, Bandung Barat,” tulis akun @nafasidn di platform Twitter, pada Selasa (15/8).
Baca juga : Pemanfaatan Teknologi Pertanian untuk Optimalisasi Produktivitas
Nafas Indonesia juga membeberkan data pengukuran polusi udara per jam dari Senin (14/8) pukul 20.00 WIB hingga Selasa (15/8) pukul 08.00 WIB.