JENGGALA.ID – BANDUNG. Rangkaian agenda Pemilihan Umum tahun 2024 memasuki masa Pendaftaran Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah dimulai di beberapa wilayah di Indonesia.
Meski jadwal berbeda-beda di setiap daerah, sebaiknya bagi Anda yang mendaftar jadi anggota Pantarlih 2024, sebaiknya rutin mengecek situs KPU masing-masing daerah.
Masa Kerja Pantarlih secara umum akan dimulai pada 3 Februari hingga 12 Maret 2023. Masa kerja tersebut bisa saja berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih serupa.
Baca Juga : Enggan Kehilangan Messi, PSG Sudah Susun Kontrak Baru Hingga Naikkan
Ada kabar baik untuk anda calon anggota badan Ad Hoc KPU, baik KPPS maupun Pantarlih Pemilu 2024.
Sebab Menteri keuangan telah menetapkan terkait kenaikan gaji KPPS dan Pantarlih Pemilu 2024.