Dia berharap para kepala lembang/desa dan lurah tidak menghadiri kegiatan kampanye di wilayah mereka, mengingat ancaman sanksi pidana yang dapat dikenakan apabila melanggar aturan.
Pihak Bawaslu pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kepala lembang/desa atau lurah yang tidak netral selama masa kampanye kepada jajaran Bawaslu di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten.
Dikegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo menegaskan aparat di tingkat lemvang/desa dan lurah serta seluruh jajaran pemerintah, TNI-Polri agar senantiasa menjunjung tinggi netralitas, sebab jika hal ini dilanggar ada sanksi siap menunggu, baik itu sanksi administratif maupun pidana,” tegas Amson.
** Yustus