JENGGALA.ID – JAKARTA. Dunia Maya geger dengan tertangkapnya Artis sinetron “anak langit” Ammar Zoni yang diamankan polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu, dikawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3) lalu.
Polisi sebelumnya lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni berinisial M bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di TKP
Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan sang aktor. Tulis Instagram nyinyir_update_official
Pihak kepolisian juga telah menggelar rilis atas kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3) malam.
Dari rilisnya pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, mulai dari Ammar Zoni, tersangka berinisial M, dan tersangka berinisial RH.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat (1) Huruf A Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.