Untuk jumlah gunung yang ditutup yakni, berjumlah 11 gunung.
“Ada 11 gunung yang kita tutup dari pendakian dan aktifitas masyarakat,”paparnya.
Adi menambahkan, bahwa penutupan sementara ini dilakukan di semua wisata pendakian gunung, yang terhitung mulai tanggal 15 September 2023 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
“Dengan penutupan ini, diminta kepada Pengamanan Hutan lingkup KPH Bandung Utara agar melakukan kegiatan
preventif seperti : Patroli, penutupan pintu masuk jalur tidak resmi pendakian gunung, guna pencegahan terjadinya
kebakaran hutan di wilayah kerjanya masing-masing,” jelasnya.
Dirinya berharap, surat keputusan ini segera disosialisasikan ke masyarakat.
“Segenap Asper/KBKPH dan tim Pengamanan Hutan Lingkup KPH Bandung utara agar melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan stake holder baik Forkopincam, Desa maupun LMDH diwilayah masing-masing untuk sinergitas dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.