Oleh : ANDI NENIE SRILESTARI, S.Pd, M.Si.
JENGGALA.ID – BANDUNG, Carut marut dunia pendidikan dengan berbagai persoalan di Indonesia ini cukup memprihatinkan. Untuk dapat menyelesaikannya tentu berbagai pihak harus duduk bersama mencari solusi dari berbagai persoalan itu.
Hak untuk mendapatkan pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia, yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya.
Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapi juga kewajiban negara.
Dunia pendidikan adalah hal penting yang harus bisa dirasakan oleh seluruh warga negara. Karena kita tahu bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini sudah Jelas diatur dalam undang-undang pasal 31 ayat (3) tentang pendidikan.
Melalui UUD 1945, Indonesia menyatakan cita-cita luhurnya untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Setelah UUD 1945 di amandemen maka BAB XIII diubah menjadi Pasal 31 tentang pendidikan dan Pasal 32 tentang kebudayaan.
Amandemen ini memberikan pendidikan yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya.
Sedangkan Isi dari Pasal 31 setelah amandemen itu adalah:
- Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
- Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya
- Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam undang-undang - Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 10% dari anggaran pendapatan negara dan daerah
- Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Dalam hal ini kita sudah mengetahui bahwa masyarakat kurang mampu/tidak mampu terkadang mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat yang mampu dalam mendapatkan hak-hak tentang pendidikan.
Namun demikian, setelah kami ketahui dan terjun langsung dalam masyarakat, ternyata banyak pihak-pihak sekolah yang belum memahami bagaimana masyarakat yang di sebut “tidak mampu”.
DIDUGA Pihak sekolah banyak yang masih menetapkan jumlah rupiah untuk menagih tunggakan-tunggakan para siswa yang belum mampu untuk di bayar orang tua mereka.
Saat kami terjun langsung mengunjungi SMA Al-Falah disini kami bersyukur bahwa kepala sekolah begitu bijak membantu memberikan ijasah yang belum bisa diambil.
Bahkan sang kepala sekolah juga menyampaikan sering membantu siswa yang tidak mampu untuk mengikuti ujian dan lain-lain.
Berbeda hal saat kami menemui Wakasek (wakil kepala sekolah) SMK Al-Falah, beliau menyampaikan untuk tunggakan tetap di bayar dalam bentuk cicilan. Dan untuk Ijasah ada salah satu yang sudah diberikan. Namun, ada hal yang berbeda saat pertama kami datang.
Salah seorang operator sekolah menyampaikan ”memangnya mau di bayar sama ibu?”, Celetuk sang operator.
Tentunya kalimat tersebut sempat membuat kami kaget, kami berupaya tetap ikhlas karena yang kami lakukan demi membantu warga yang tidak mampu.
Terlebih sang Wakasek menyampaikan, “ini musim politik bu, jadi sering terjadi”. Wah ngeri juga menanggapi ucapan sang Wakasek.
Padahal kami datang baik-baik untuk membantu warga yang membutuhkan, kenapa harus disangkut pautkan dengan politik? Kami datang sebagai lembaga yang membidangi masalah pendidikan, apakah kami salah? Membantu warga yang tidak mampu dan kadang mereka terkena dampak Covid, sehingga ayah mereka bekerja serabutan. Dimana hati para pelaku pendidikan ini?
Berbeda dengan pihak sekolah yang lainnya, kami berkomunikasi dengan ibu kepala sekolah SMK Bhakti Mandiri lewat selulernya.
Beliau menyampaikan bahwa tidak ada penahanan ijasah. Beliau juga menyampaikan bahwa orang tua mereka belum datang sehingga ijasah masih di sekolah.
Meskipun berbeda dari pihak orang tua siswa dalam penyampaian mengenai ijasah yang masih tertahan karena masih mempunyai tunggakan.
Sang kepala sekolah menyampaikan “hanya ingin ada itikad baik orang tua siswa setelah 2 kali mencicil, insyaallah akan diberikan ijasahnya”.
Kami ingin negara ini benar- benar bisa memfasilitasi para peserta didik dengan baik. Kalaupun ada dua orang atau lebih mungkin ada dana operasional sekolah dan lain-lain yang bisa digunakan untuk subsidi silang bagi siswa yang tidak mampu.
Sebenarnya ingin kami sampaikan langsung melalui audiensi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga KCD (kantor cabang dinas) VII dan juga berbagai pihak yang berwenang.
Namun surat permohonan sebatas permohonan yang sulit terealisasi dengan berbagai alasan. Bahkan kami sudah ingin menyampaikan hal ini ke komisi V DPRD Provinsi Jabar.
Sebagai ketua LSM Pendidikan Provinsi Jawa Barat kami sangat prihatin dengan kejadian-kejadian yang ada di sekolah-sekolah.
Namun, kami bangga di SMA ICB ada orang tua siswa yang tidak mampu, mereka bisa memberikan ijasahnya meskipun tunggakannya sangat besar.
Semoga SMA ICB kedepan bisa sukses dan berkembang dengan baik. Karena sudah bisa membantu pengambilan ijasah oleh para siswa yang tidak mampu kami.
Kami memang merekomendasikan untuk yang membutuhkan (tidak mampu) untuk yang mampu tidak mungkin pihak Lembaga merekom.
Alhamdulillah juga kami ucapkan terimakasih pada SMK Cipta Skill yang mau membantu orang tua siswa yang awalnya sulit, pada akhirnya bisa membantu siswa kurang mampu terus bisa berkomunikasi dengan baik dengan lembaga kami.
Karena kami hanya kerja sosial tanpa membutuhkan atau meminta imbalan apapun pada siapapun karena panggilan jiwa untuk membantu itu tulus dan ikhlas tidak ada keterkaitan partai dan lainnya seperti yang kami lakukan telah membina penyanyi jalanan RW 09 Tamansari untuk mengikuti kejar Paket A, B, C gratis. Yang ternyata sangat bermanfaat bagi mereka.***
Penulis adalah, Pemerhati Sosial, Ketua DPD LSMP NOORWANGSANEGARA PROVINSI JAWA BARAT






