“Lokasi gunung yang ditutup sementara waktu dari aktifitas masyarakat dan pendakian gunung, berada di wilayah
Asper/KBKPH Cisalak, Asper/KBKPH Lembang, Asper/KBKPH Manglayang Barat dan Asper/KBKPH Padalarang, ” jelas Adi Nugroho, ditemui diruang kerjanya, Rabu 13 September 2023.
Keputusan ini merujuk dari surat Kepala Divisi regional Jawa Barat Dan Banten Nomor 3428/058.4/DIVRE JANTEN/2023 tanggal 26 Juli 2023, perihal Intruksi pelaksanaan mitigasi dan penanganan kebakaran hutan tahun 2023 dan surat direktur Operasional Nomor: 0478/058.4/OPS/2023 tanggal 11 september 2023 Perihal Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan, serta dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan
“Penutupan dilakukan bagi semua wisata pendakian gunung yang ada di wilayah kawasan hutan Perum Perhutani KPH Bandung Utara,” jelasnya.