Jenggala.id – Anak Joe Biden, Hunter Biden, kemungkinan akan menghadapi persidangan hukum, demikian ungkap Jaksa Khusus Amerika Serikat, David Weiss.
Pernyataan tersebut muncul tak lama setelah Weiss naik pangkat menjadi Jaksa Khusus pada hari Jumat lalu.
Peristiwa ini menciptakan sebuah babak baru menjelang pesta demokrasi pemilihan presiden atau pilpres 2024. Hal ini menjadi tonggak yang belum pernah terjadi dalam catatan AS.
Baca juga : Joe Biden Akan Maju Lagi Capres AS Kendati Sudah Tak Muda Lagi
Baru kali ini, putra seorang presiden yang tengah berkuasa dihadapkan pada dakwaan pidana, sementara sang ayah terus melangsungkan kampanye untuk merebut kembali kursi kepresidenan.
Sementara itu, Biden berpotensi berhadapan dengan Donald Trump dari kubu Partai Republik, bekas orang nomor satu di Amerika Serikat yang terpaksa menghadapi hingga tiga kali persidangan pidana.
Partai Republik di dalam Dewan Perwakilan Rakyat juga melemparkan ancaman penyelidikan pemakzulan, merespons klaim yang tak terbukti bahwa Presiden Biden memperoleh keuntungan dari usaha bisnis putranya yang telah menginjak usia 54 tahun.
Baca juga : Biden Dikritik Usai Tembak Jatuh Balon China
Weiss, yang telah menjalankan penyelidikan atas Hunter Biden sejak tahun 2019, mengajukan dakwaan pidana terkait pajak dan pelanggaran senjata ringan pada bulan Juni lalu. Namun, usulan perjanjian pembelaan yang diajukan ditolak oleh seorang hakim federal.













