Setelah peristiwa itu orang tua korban sudah membuat surat pernyataan resmi.
“Intinya sebagai orang tua, mereka memohon agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan atau perdamaian. Mengingat pelakunya juga masih di bawah umur,” kata Oliesta.
Dia mengatakan, korban tidak melakukan visum dan pihaknya pun tidak bisa melakukan visum karena tidak didasari laporan polisi.
“Kalau menurut keterangannya, korban ini dipukul di bagian lengan, dada, dan sempat terjatuh. Sehingga untuk kondisi luka-lukanya saat ini kami belum ada hasil yang dapat kami pertanggungjawabkan karena kami belum lakukan visum,” pungkasnya.***