Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penambahan pagu anggaran terjadi akibat kebijakan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk tahun 2024 yang akan diterapkan pada 78.520 pegawai di Kementerian Keuangan. Ini mengakibatkan penambahan sebesar Rp355 miliar, sehingga pagu anggaran Kementerian Keuangan meningkat menjadi Rp48,7 triliun.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa penambahan pagu anggaran juga berkaitan dengan perubahan dalam kenaikan gaji pegawai di lingkungan PPN/Bappenas. Anggaran Bappenas awalnya sebesar Rp614 miliar dan meningkat menjadi Rp620 miliar, sehingga total anggaran Bappenas mencapai Rp2,108 triliun. Perubahan ini senilai Rp5,7 miliar dan disebabkan oleh kenaikan gaji yang bersifat wajib.