Jenggala.id – Menko Polhukam Mahfud MD meminta organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diproses pidana apabila terbukti melakukan penyelewengan dana yang telah dihimpun. Hal ini diungkapkan Mahfud MD lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Awalnya Mahfud MD bercerita dirinya pernah turut terlibat dalam endorsement kegiatan kemanusiaan yang dilakukan pihak ACT.
“Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya, Selasa (5/7).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri usut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan ACT.
“Kami meminta Polri usut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” pinta Dasco dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7).