Bekasi, 23 Desember 2025 – Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), KAI menerapkan skema tarif layanan LRT Jabodebek dengan tarif akhir pekan di sejumlah tanggal selama periode libur akhir tahun.
Kebijakan tarif tersebut diterapkan seiring dengan penyelenggaraan Posko Angkutan Nataru 2025/2026 yang berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengawasan layanan guna memastikan operasional LRT Jabodebek berjalan aman, tertib, dan nyaman di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.













