SULSEL, JENGGALA.id – Bank Indonesia menegaskan bahwa uang palsu yang ditemukan di masyarakat, termasuk yang beredar di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan tidak dapat ditukarkan di bank manapun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Rizky Ernadi, dalam konferensi pers pada Senin, 23 Desember 2024. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan uang palsu ke pihak berwenang seperti kepolisian atau Bank Indonesia.
Menurut Rizky, meskipun uang palsu terlihat sangat mirip dengan uang asli, selalu ada perbedaan yang dapat dikenali jika masyarakat lebih teliti. Perbedaan ini dapat berupa warna, kualitas bahan, atau hasil cetakan yang terlihat buram.
Ia menjelaskan bahwa uang palsu sering kali menggunakan bahan yang berbeda, sehingga sulit menyamai kualitas uang asli, terutama pada fitur keamanan seperti mikroteks dan efek safeting colour. Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa uang kertas yang diterima, terutama pada pecahan besar seperti Rp100 ribu.