SULSEL, JENGGALA.ID – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra) serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Pemerhati Sosial Politik yang juga Wartawan, Y Bunga, menekankan dan pantau pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Ia mengingatkan seluruh ASN untuk tetap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada, yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Jika hal ini dilanggar, pasti sanksi disiplin yang tegas menanti ASN yang bersangkutan,” sebutnya pada media ini, Senin 26 Agustus 2024.
Y Bunga menegaskan bahwa, netralitas ASN bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 9, yang menyebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitas dengan terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.