• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Polisi masih Selidiki Kasus Ayah dan Bayi Tewas Misterius, Ini Penjelasannya

Polisi masih Selidiki Kasus Ayah dan Bayi Tewas Misterius, Ini Penjelasannya

2023/10/31 22:19:19
in News
Polisi masih Selidiki Kasus Ayah dan Bayi Tewas Misterius, Ini Penjelasannya

Kasus Ayah dan Bayi Tewas Membusuk, Polisi Ambil Sampel Cairan hingga Sisa Makanan di Rumah Bos Travel Hamka Rusli (Foto: Polres Metro Jakarta Utara)

JENGGALA.ID – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian bos travel Hamka Rusdi (50) dan bayinya AQH (usia 11 bulan) yang tewas membusuk di kediamannya di Koja, Jakarta Utara.

Guna membongkar misteri kematian ayah dan anak itu, polisi telah mengambil sampel berupa cairan dan sisa makanan di kediaman Hamka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manosoh, sampel cairan dan sisa makanan itu menjadi penting bahan penyelidikan kasus tersebut.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

“Beberapa sampel yang kami ambil di TKP ada bentuk cairan, sisa makanan, beberapa benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Iverson, kepada awak media, di lokasi, Selasa (31/10/2023).

Iverson menuturkan, sampel yang diambil dari lokasi, nantinya bakal diselidiki oleh berbagai ahli.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ayah dan bayikasus ayah dan bayiKasus Kematianmisterius
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Ketua MK Dituduh Melobi Hakim Konstitusi dalam Kasus Syarat Usia Capres

Ketua MK Dituduh Melobi Hakim Konstitusi dalam Kasus Syarat Usia Capres

RSS Berita Terkini

  • Kunjungan Kerja ke KCD Pendidikan Wilayah IX, DPRD Jabar Diah Fitri: Ketersediaan Tenaga Pendidik Harus Mendapat Perhatian
  • Dana Rp1 Miliar Hilang Akibat Dugaan Phishing, Operasional Makan Bergizi Gratis Terhenti di Bandung Barat

Recommended

Apel Siaga Masa Tenang, Ketua Bawaslu Luwu Utara : Jangan Batasi Hak Publik untuk Paslon

Apel Siaga Masa Tenang, Ketua Bawaslu Luwu Utara : Jangan Batasi Hak Publik untuk Paslon

November 24, 2024
5
Kaesang Pangarep Bergabung dengan PSI, Ini Katanya

Kaesang Pangarep Resmi jadi Ketum PSI

September 25, 2023
2
Kemendikbudristek: Keputusan Skripsi Atau Tidak Bukan Hak Mahasiswa

Kemendikbudristek: Keputusan Skripsi Atau Tidak Bukan Hak Mahasiswa

September 2, 2023
1
Selebgram Siskaeee Ungkap Kontroversi Bayaran, Adegan Dewasa, dan Eksploitasi dalam Produksi Film

Selebgram Siskaeee Ungkap Kontroversi Bayaran, Adegan Dewasa, dan Eksploitasi dalam Produksi Film

September 25, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.