JENGGALA.ID – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba di Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 30 Oktober. Saat keluar dari penjara, ia terlihat mengenakan baju koko putih dan topi bertuliskan “Save Palestine” dan ditemani oleh tim pengacaranya.
Munarman meninggalkan penjara sekitar pukul 08.20 WIB. Para pendukung yang telah menunggu sejak pagi langsung menyambutnya dengan selawat.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengonfirmasi bahwa pembebasan Munarman dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus Munarman bermula ketika dia ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 Polri atas dugaan terorisme di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.