JENGGALA.ID – Presiden Jokowi mengatakan agar pemerintah daerah jangan ragu-ragu untuk menggunakan anggaran tak terduga dalam rangka mengintervensi inflasi seiring dengan meningkatnya harga beras.
Saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Jokowi menekankan bahwa anggaran tak terduga bisa digunakan karena hal tersebut diatur melalui payung hukum.
“Saya menanyakan bahwa itu ada payung hukumnya jangan ragu menggunakan anggaran tak terduga. Apabila yang namanya inflasi itu naik, apabila ada harga-harga naik, (maka) segera grojok (sediakan) pasokannya,” kata Jokowi.
Dia menambahkan bahwa harga rata-rata beras secara nasional naik sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun 2022 dan naik 2,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Jokowi pun mewanti-wanti kepala daerah untuk memiliki kemampuan guna mengintervensi kebijakan, supaya inflasi akibat naiknya bahan pangan dapat dikendalikan.