Jenggala.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang mengajukan permohonan untuk menjadi calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024.
Selain itu, Jokowi juga membolehkan Prabowo Subianto mengambil cuti dari jabatan Menteri untuk mendaftar sebagai calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Presiden telah menyetujui kedua permohonan yang diajukan oleh Menhan terkait persetujuan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, seperti yang tercantum dalam surat dari Mensesneg tanggal 20 Oktober 2023,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada awak media pada hari Jumat, (20/10/2023).
Baca juga : Kabar Gembira Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari
Ari menyampaikan bahwa Prabowo belum menentukan tanggal cuti untuk mendaftar di KPU. Meski begitu, Jokowi telah memberikan izin secara prinsip jika Prabowo nanti membutuhkan cuti untuk mendaftarkan diri sebagai capres.