JENGGALA.ID – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sedang dipertimbangkan untuk bergabung dengan Partai Golkar. Kabar ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan bahwa kepala daerah yang memiliki pengalaman tetapi belum mencapai usia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden.
Saat ini, Gibran adalah kader PDIP. Mengenai kabar ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, merespons dengan candaan. Bobby mengatakan bahwa ia akan melihat apakah Gibran sudah memiliki seragam berwarna kuning dengan logo pohon beringin.
Diketahui, Gibran santer dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar setelah MK mengabulkan sebagian gugatan terkait syarat calon presiden atau wakil presiden sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Syarat yang tadinya mencantumkan usia minimal 40 tahun, kini juga mencakup pengalaman menjadi kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.