JENGGALA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran rokok ilegal yang sempat marak di daerah ini.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Tedy Artiawan mengatakan langkah awal dalam pelaksanaan program tersebut dengan mengumpulkan informasi dari pedagang eceran, grosir, warung, sampai dengan pembeli rokok ilegal.
“Termasuk pula meminta keterangan dari jasa pengiriman barang di Cianjur karena banyak pembeli atau pedagang yang membeli secara online,” katanya.
Tedi mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi sasaran setelah adanya barang bukti tidak membayar pajak ke negara dengan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap penjual, termasuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor dalam setiap kegiatan razia.