JENGGALA.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump muncul di pengadilan New York pada Senin (2/10) waktu setempat. Dia menghadapi persidangan atas tuduhan penipuan sipil yang dapat mengakibatkannya dilarang berbisnis di negara bagian New York.
Dalam pernyataannya, Trump dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan campur tangan dalam pemilu. Dia menyebutnya sebagai upaya untuk merugikannya dalam pemilihan.
Saat tiba di pengadilan, Trump mengecam kasus dan persidangan ini, menyebutnya sebagai “penipuan” dan “perburuan penyihir.” Dia juga mengklaim bahwa laporan keuangannya sangat luar biasa.
Hakim New York, Arthur Engoron, memutuskan bahwa Trump bersama putra-putranya, Eric dan Don Jr., terlibat dalam penipuan dengan cara menginflasi nilai real estate dan aset keuangan Trump Organization selama beberapa tahun.