• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » MK Menolak Gugatan 15 Serikat Pekerja Terkait Perppu Ciptaker

MK Menolak Gugatan 15 Serikat Pekerja Terkait Perppu Ciptaker

2023/10/02 19:53:03
in News
MK Menolak Gugatan 15 Serikat Pekerja Terkait Perppu Ciptaker

JENGGALA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Permohonan ini diajukan oleh 15 organisasi serikat pekerja dengan Nomor Perkara 54/PUU-XXI/2023. Salah satu permintaan mereka adalah agar MK membatalkan UU Nomor 6 Tahun 2023.

Pada hari Senin (2/10), Ketua MK Anwar Usman mengumumkan keputusan tersebut dengan menyatakan, “MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.” Anwar menjelaskan bahwa menurut hukum, permohonan para pemohon tidak beralasan.

Penting untuk dicatat bahwa keputusan ini menghadirkan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi, yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo.

BeritaTerkait

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Page 1 of 3
123Next
Tags: #MK Menolak Gugatan 15 Serikat Pekerja Terkait Perppu Ciptaker
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
10
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
Next Post
Puan Melihat Sinyal Reshuffle Akibat Masalah Hukum di Kementerian

Puan Melihat Sinyal Reshuffle Akibat Masalah Hukum di Kementerian

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Fans Kaget, Aktor dan Penyanyi Kim Hyun Joong Umumkan akan Menikah

Fans Kaget, Aktor dan Penyanyi Kim Hyun Joong Umumkan akan Menikah

Maret 2, 2022
7
Mengenal Jed McCaleb, Otak di Balik Stellar (XLM) dan Perjalanan Kariernya

Mengenal Jed McCaleb, Otak di Balik Stellar (XLM) dan Perjalanan Kariernya

Desember 12, 2024
3
Jokowi Sebut Politik Banyak Drama

Jokowi Sebut Politik Banyak Drama

November 8, 2023
1
Peringatan 48 Tahun Paroki Siti Maryam Saluampak: Sederhana dan Bermakna

Peringatan 48 Tahun Paroki Siti Maryam Saluampak: Sederhana dan Bermakna

April 2, 2025
10
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.