• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » TikTok Shop Resmi Dilarang Pemerintah

TikTok Shop Resmi Dilarang Pemerintah

2023/09/30 14:38:26
in News
TikTok Shop Resmi Dilarang Pemerintah

TikTok Shop Resmi Dilarang Pemerintah

Jenggala.id – Kegiatan jual-beli melalui TikTok Shop telah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Larangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diumumkan pada Selasa (26/9).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan perlunya pengaturan dalam perdagangan digital. Ia mengatakan bahwa platform media sosial, seperti TikTok, yang ingin bertransformasi menjadi social commerce harus memperoleh izin usaha khusus.

“Jika sebuah platform ingin bergerak ke arah social commerce, mereka harus memperoleh izin usaha tersendiri. Perdagangan sosial seperti media televisi. Mereka dapat melakukan iklan dan promosi, tetapi tidak diizinkan untuk berfungsi sebagai toko,” tegasnya.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Luhut Binsar Panjaitan#TikTok ShopBahlil Lahadalia
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Kaesang akan Bertindak Ini, Jika Kadernya Melakukan Korupsi Secara Sengaja

Kaesang akan Bertindak Ini, Jika Kadernya Melakukan Korupsi Secara Sengaja

RSS Berita Terkini

  • PDI Perjuangan Minta Pemerintah Teliti Kembali Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
  • Raih Prestasi, Proklim RW 6 Karangmekar Kota Cimahi Terima Bantuan Alat Pengolah Sampah dari DLH Jabar

Recommended

Joongla dan Djaman Doeloe Resto & Bar Luncurkan Kolaborasi Kaya Rasa Volume 3 di Four Points by Sheraton Surabaya Pakuwon Indah

Joongla dan Djaman Doeloe Resto & Bar Luncurkan Kolaborasi Kaya Rasa Volume 3 di Four Points by Sheraton Surabaya Pakuwon Indah

Juli 1, 2024
1
Messi Berpotensi Kehilangan Ballon d'Or 2023 Meski Raih Piala Dunia

Messi Berpotensi Kehilangan Ballon d’Or 2023 Meski Raih Piala Dunia

Oktober 31, 2023
3
Kementerian Pertanian Bekerjasama dengan KOLTIVA dalam Proyek Pengembangan Kawasan Lahan Kering Hortikultura di 7 Provinsi di Indonesia

OT Group Gandeng RevComm untuk Tingkatkan Layanan Konsumen

Juli 1, 2024
1
Prabowo Diisukan Cekik dan Tampar Wakil Menteri di Istana

Prabowo Diisukan Cekik dan Tampar Wakil Menteri di Istana

September 20, 2023
5
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.