JENGGALA.ID – KPU Kota Cirebon merancang skema antisipasi adanya daftar pemilih tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilih di daerah itu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Ini sifatnya masih dinamis, estimasi kami mencapai angka ribuan karena sentra-sentra kegiatan kemasyarakatan di Kota Cirebon relatif banyak,” ungkap Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, Sabtu (23/9/2023).
Ia mengatakan DPTb adalah kategori pemilih yang terdaftar di suatu tempat pemungutan suara (TPS), tetapi karena keadaan tertentu mereka akhirnya memakai hak pilih di TPS lain bukan TPS terdaftar.
“Sampai kemarin sudah memperoleh jumlah sekitar 20 pemilih DPTb atau pemilih yang tidak akan menggunakan hak pilih di domisili asal tapi di Kota Cirebon,” katanya.
Menurut dia, langkah antisipasi itu perlu dilakukan mengingat jumlah masyarakat di Kota Cirebon pada siang hari bisa mencapai 1,5 juta orang. Padahal total penduduknya hanya 341 ribu jiwa.