JENGGALA.ID – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah lahan yang terjadi dalam proyek Rempang Eco City. Solusi ini bertujuan untuk memastikan hak-hak dan budaya masyarakat setempat tetap terlindungi.
Dalam upaya mengatasi situasi ini, Bahlil mengungkapkan bahwa, jika terjadi relokasi, masyarakat akan tetap ditempatkan di wilayah Rempang. Hal ini merupakan langkah penting yang diambil untuk memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.
“Dengan izin Allah, ini akan menjadi hadiah terbaik bagi masyarakat Rempang, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi dalam penyelesaian ini,” kata Bahlil dalam video resmi yang diunggah pada Rabu (20/9).
Selain itu, Bahlil juga berjanji untuk memperjuangkan delapan warga Rempang yang saat ini penahanannya ditangguhkan. Upaya ini dilakukan untuk mencari solusi yang memungkinkan penghentian kasus atau penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) bagi warga tersebut. Bahlil telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait hal ini.