JENGGALA.ID – Presiden Joko Widodo menegaskan akan bertindak sesuai Undang-undang dengan adanya isu data intelijen partai politik yang dinilai melanggar tatanan demokrasi.
“Gimana melanggar, kan Undang-undang (mengamanatkan) laporannya ke presiden, silakan coba dicek,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan PT Pindad Bandung, Selasa (19/9/2023).
Jokowi menegaskan, data-data tersebut didapatkannya secara rutin dari badan intelijen berbagai instansi terkait berbagai persoalan.
“Saya itu rutin mendapatkan laporan baik dari Kepolisian, Bais TNI, BIN, itu rutin mendapatkan laporan baik berkaitan dengan politik, ekonomi, medsos. Itu rutin, dan semua presiden itu sama,” ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan mengantongi data intelijen soal partai politik saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Sabtu, 16 September 2023.