• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

2023/09/14 21:43:57
in Hukum
MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww.

JENGGALA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berkaitan dengan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Arifin Purwanto.

Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan, menyatakan bahwa pokok permohonan Arifin tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, permohonan ini ditolak secara keseluruhan.

“Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Anwar di Gedung MKRI, Jakarta, pada Kamis (14/9).

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Dalam penjelasan putusannya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan perbedaan fungsi antara Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el/e-KTP) dan SIM, sehingga masa berlaku keduanya berbeda.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Mahkamah Konstitusi (MK)#MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup#Surat Izin Mengemudi (SIM)
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
Berita gembira untuk ASN! DPR setujui kenaikan gaji 8%

Berita gembira untuk ASN! DPR setujui kenaikan gaji 8%

RSS Berita Terkini

  • Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 di Bandung

Recommended

DPR Setujui 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

DPR Setujui 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Agustus 31, 2023
2
Pilih Gambar Ayam atau Api dan Temukan Seberapa Besar Kekuatan Dalam Diri Anda

Pilih Gambar Ayam atau Api dan Temukan Seberapa Besar Kekuatan Dalam Diri Anda

Januari 13, 2022
19
KAI Berhasil Pulihkan Dua Jalur Rel di Kabupaten Grobogan, Perjalanan KA Kembali Normal

KAI Berhasil Pulihkan Dua Jalur Rel di Kabupaten Grobogan, Perjalanan KA Kembali Normal

Februari 11, 2025
1
ciplukan (halodoc)

Buah Ciplukan yang Banyak Manfaat

Januari 17, 2023
10
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.