JENGGALA.ID – Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memutuskan untuk mengubah nama ASEAN Secretariat (Sekretaris ASEAN) menjadi ASEAN Headquarters atau Markas Besar ASEAN.
Kesepakatan tersebut dibuat secara konsensus dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta, pada Selasa (8/9/2023).
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan, pergantian nama itu dilakukan sebagai upaya untuk memperkokoh Sekretariat ASEAN dan menguatkan mekanisme pengambilan keputusan.
Selama ini ASEAN telah menerapkan sistem mufakat atau konsensus untuk mengambil sebuah keputusan yang berarti setiap keputusan harus disepakati melalui kebulatan suara dari seluruh negara anggota.
Sekretariat ASEAN didirikan pada Februari 1976 oleh para Menteri Luar Negeri ASEAN.