• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » KPU Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan

KPU Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan

2023/09/06 21:57:56
in Politik
KPU Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan

JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menguji aturan baru untuk kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan yang diadakan pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu. Aturan ini tercantum dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Pasal 72A ayat (5) mengatakan, “Kampanye Pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada Hari Sabtu dan Hari Minggu.”

KPU juga mengatur metode kampanye yang dapat digunakan, yaitu pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas.

BeritaTerkait

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

KPU memperbolehkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan digunakan sebagai lokasi kampanye asalkan mendapat izin dari penanggung jawab tempat, dan kampanye tersebut harus dilakukan tanpa atribut kampanye pemilu.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KPU Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan#Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)KPU
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Juni 15, 2025
2
Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Juni 11, 2025
1
Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Juni 6, 2025
1
Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Mei 21, 2025
1
Geopark Kaldera Toba Dapat Peringatan UNESCO, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP di Sumut Bertindak

Geopark Kaldera Toba Dapat Peringatan UNESCO, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP di Sumut Bertindak

Mei 19, 2025
2
Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Mei 15, 2025
1
Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Mei 10, 2025
17
Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

April 26, 2025
2
Next Post
Ridwan Kamil Pamit dari Jabar di West Java Festival 2023

Ridwan Kamil Pamit dari Jabar di West Java Festival 2023

RSS Berita Terkini

  • Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Vladimir Putin
  • Panduan Lengkap Cek Hasil SPMB Jabar 2025 dan Syarat Daftar Ulang

Recommended

Yamaha RX King 2023 tampil lebih keren

Lebih Keren, RX King Kini Tampil Enggak Ngebul Lagi

Maret 29, 2023
37
Gempa hari ini

BMKG : Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 3,6 SR Guncang Pacitan Jatim

April 28, 2023
4
Pasokan Energi MotoGP Mandalika, Dijamin oleh Pertamina Patra Niaga

Pasokan Energi MotoGP Mandalika, Dijamin oleh Pertamina Patra Niaga

Oktober 12, 2023
1
Ferdy Sambo tetap dihukum mati

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

April 13, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.