• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Donald Trump Sempat Dipenjara Selama 20 Menit, Ada Apa Ya?

Donald Trump Sempat Dipenjara Selama 20 Menit, Ada Apa Ya?

2023/08/26 21:51:47
in Politik
Donald Trump Sempat Dipenjara Selama 20 Menit, Ada Apa Ya?

Donald Trump

JENGGALA.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama 20 menit dipenjara pada Kamis, (24/8/2023).

Setelah hampir 20 menit di Penjara Fulton County, Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp3,04 miliar).

Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

BeritaTerkait

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.

Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Donald TrumpDonald Trump dipenjaraPresiden Amerika Serikat
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
8
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Oktober 13, 2025
108
Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Oktober 13, 2025
16
Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Oktober 7, 2025
12
Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Oktober 7, 2025
10
Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Oktober 5, 2025
22
Next Post
Diskar PB Kota Bandung Berhasil Padamkan Titik Tempat Kebakaran di Zona 1 TPA Sarimukti, Ridwan Kamil: Kami Siapkan TPA Sementara

Diskar PB Kota Bandung Berhasil Padamkan Titik Tempat Kebakaran di Zona 1 TPA Sarimukti, Ridwan Kamil: Kami Siapkan TPA Sementara

RSS Berita Terkini

  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United
  • Harga Emas Antam Naik Tajam Rp27.000, Sentuh Rp2,28 Juta per Gram

Recommended

Luhut dan Faisal Basri Beda Pendapat Soal Larangan Ekspor Nikel

Luhut dan Faisal Basri Beda Pendapat Soal Larangan Ekspor Nikel

September 25, 2023
2
LindungiHutan Dorong Perusahaan Perluas Dampak CSR hingga Tingkat Ekosistem

LindungiHutan Dorong Perusahaan Perluas Dampak CSR hingga Tingkat Ekosistem

Juni 12, 2025
1
Jokowi Mengutuk Keras Pembakaran Al Quran di Beberapa Negara Eropa, Begini Katanya

Jokowi Sebut TikTok Shop Berdampak Jualan UMKM hingga Pasar Makin Anjlok

September 23, 2023
3
KAI Logistik Tingkatkan Kapasitas Container Yard Klari sebagai Langkah Strategis Dukung Green Freight

KAI Logistik Perkuat Dukungan Terhadap Proyek Infrastruktur Perkeretaapian Melalui Pengiriman Wesel Bantalan Beton

Oktober 20, 2025
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.