• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Perbedaan Perjanjian Bilateral dan Multilateral dalam Hukum Internasional

Perbedaan Perjanjian Bilateral dan Multilateral dalam Hukum Internasional

2023/08/08 17:05:25
in Hukum
Perbedaan Perjanjian Bilateral dan Multilateral dalam Hukum Internasional

Perbedaan Perjanjian Bilateral dan Multilateral dalam Hukum Internasional

Jenggala.id – Perjanjian bilateral dan multilateral merupakan dua jenis perjanjian yang penting dalam hukum internasional, masing-masing memiliki karakteristik dan implikasi yang berbeda.

Perbedaan mendasar antara kedua jenis perjanjian ini meliputi peserta, tujuan, sifat, negosiasi, dan dampaknya terhadap hubungan antarnegara dan komunitas internasional.

Perjanjian Bilateral
Perjanjian bilateral adalah perjanjian yang terjadi antara dua negara. Ini adalah bentuk kerjasama yang paling dasar dalam hukum internasional.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Baca juga : Mengulik Perjanjian Versailles yang Mengakhiri Perang Dunia Pertama

Dalam perjanjian bilateral, dua negara sepakat untuk mengatur hubungan dan kewajiban satu sama lain. Perjanjian semacam ini dapat mencakup berbagai isu, mulai dari perdagangan dan investasi hingga perbatasan dan kerjasama keamanan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Hukum InternasionalPerjanjian bilateralPerjanjian Multilateral
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
26
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
173
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
698
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Pemeriksaan Airlangga Hartarto Murni Penegakan Hukum

Pemeriksaan Airlangga Hartarto Murni Penegakan Hukum

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Anies Baswedan Usulkan Saham Bagi Masyarakat Terdampak Jalan Tol

Anies Baswedan Usulkan Saham Bagi Masyarakat Terdampak Jalan Tol

Oktober 9, 2023
1
Presiden Jokowi Didesak Tangani Konflik Polri-KPK dalam Kasus Pemerasan

Presiden Jokowi Didesak Tangani Konflik Polri-KPK dalam Kasus Pemerasan

Oktober 8, 2023
1
Pemanfaatan Hutan Indonesia untuk Masa Depan Hijau

Pemanfaatan Hutan Indonesia untuk Masa Depan Hijau

Januari 13, 2025
1
Harga Emas Naik, Segini Kisarannya

Harga Emas Turun akibat Tertekan Penguatan Dolar AS

Oktober 25, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.