• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Perbedaan Pro Bono dan Legal Aid dalam Hukum

Perbedaan Pro Bono dan Legal Aid dalam Hukum

2023/08/01 13:58:15
in Hukum
Perbedaan Pro Bono dan Legal Aid dalam Hukum

Perbedaan Pro Bono dan Legal Aid dalam Hukum

Jenggala.id – Pro Bono dan Legal Aid adalah dua konsep yang berbeda dalam ilmu hukum dan memiliki peran yang berbeda dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah penjelasan perbedaan antara Pro Bono dan Legal Aid:

Pro Bono adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin “pro bono publico,” yang berarti “untuk kepentingan publik.”

Dalam konteks ilmu hukum, Pro Bono merujuk pada pelayanan hukum yang diberikan oleh para profesional hukum (seperti pengacara atau advokat) secara sukarela dan tanpa mengharapkan bayaran atau kompensasi finansial dari klien yang menerima bantuan hukum tersebut.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Baca juga : Ketika iPhone 16 Dinantikan Para Penggemar

Pro Bono bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu atau tidak mampu secara finansial sehingga mereka dapat memperoleh bantuan hukum tanpa biaya.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: HukumLegal AidPro bono
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
172
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
698
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
LSI Denny JA Ungkap Prabowo Subianto jadi Presiden Selanjutnya

LSI Denny JA Ungkap Prabowo Subianto jadi Presiden Selanjutnya

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

OJK Cirebon Catat LKM Salurkan Rp25,52 M untuk Keuangan Ultramikro

OJK Siapkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol

Oktober 12, 2023
1
Puan Dorong Indonesia Perbanyak Buka Investasi Proyek Energi Terbaru

Puan Dorong Indonesia Perbanyak Buka Investasi Proyek Energi Terbaru

Oktober 20, 2023
1
Berikut Istimewanya Weton Rabu Pahing 15 Februari 2023

Berikut Istimewanya Weton Rabu Pahing 15 Februari 2023

Februari 15, 2023
28
ASN Jateng Diajak Terbang Gunakan BIJB Kertajati

ASN Jateng Diajak Terbang Gunakan BIJB Kertajati

Oktober 29, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.