Jenggala.id – Presiden Joko Widodo telah secara resmi menunjuk Mahfud MD, Menteri Politik Hukum dan Keamanan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G Plate.
Penunjukan Plt dilakukan karena Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
“Pak Menkopolhukam,” kata Jokowi singkat.
Baca juga : Ini Penyebab Johnny G Plate Terjerat Korupsi BTS 8 T
Pernyataan ini menanggapi pertanyaan awak media soal pengganti sementara Plate.
Pada Rabu, 17 Mei 2023, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka dan menahannya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Plate telah menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).