JENGGALA.ID – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menanggapi hasil keputusan MK terkait Pemilihan Umum batas usia minimal capres dan cawapres.
Gibran juga mengaku bahwa dirinya tidak mengikuti dan tidak mengetahui hasil pembacaan sidang keputusan MK terkait gugatan tersebut.
“Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. (Saya tidak tahu putusannya, karena saya baru selesai rapat),” kata Gibran.
Disinggung soal penolakan MK terhadap uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres tersebut, Gibran mengatakan tidak perlu lagi ada perdebatan soal hal itu.
“Wis clear, ya (sudah beres, ya). Ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus),” tambahnya.
Gibran juga meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke MK atau pihak yang mengajukan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres.