Jenggala.id, Sumedang – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Sumedang menuntut dicairkanya dana yang tersimpan di beberapa bank pemerintah yang nilanya mencapai 2 milyar rupiah. Dana tersebut tersebut tersimpan dalam rekening bank milik masing-masing KUD yang ada di sumedang yang disimpan pada saat adanya program Kredit Usaha Tani (KUT).
Dana tersebut saat ini sangat dibutuhkan oleh KUD dalam rangka membangkitkan kembali kegiatan usaha KUD. Kondisi dan tuntutan para pengurus KUD se Kab. Sumedang tersebut mengemuka saat dilaksanakanya Forum Discussion Group (FGD) yang dilaksanakan di kantor Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Sumedang, Selasa 29 Maret 2023.
Dalam FGD tersebut hadir Ketua Dekopinwil Jawa Barat Nurodi, SE dan Drs. H. Udin Hidayat, MTi mewakili Ikopin University. Peserta FGD terdiri dari 27 perwakilan KUD dan pihak Dinas Perindagkop kab. Sumedang.