Jenggala.id – Mixue Ice Cream, merek es krim yang populer di Indonesia, baru-baru ini mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan label halal, Mixue Ice Cream dapat menjangkau lebih banyak konsumen.
Label halal yang diberikan oleh MUI menandakan bahwa Mixue Ice Cream memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh Islam dalam hal kebersihan, keamanan, dan kehalalan bahan yang digunakan dalam pembuatan produk.
Hal ini memberikan keyakinan kepada konsumen Muslim bahwa es krim Mixue dapat dikonsumsi tanpa khawatir akan terkontaminasi atau tidak halal.
Mixue Ice Cream menawarkan berbagai rasa yang lezat dan inovatif, seperti green tea, taro, dan matcha, serta rasa klasik seperti cokelat, vanilla, dan strawberry.
Selain itu, Mixue juga menawarkan berbagai topping seperti buah-buahan, kacang-kacangan, dan saus cokelat yang dapat menambah kenikmatan saat menikmati es krim.