SULSEL, JENGGALA.id – Resmob Polres Luwu Utara (Lutra), Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang melibatkan tujuh terduga pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainuddin pada media ini, Sabtu (7/12/2024).
Keberhasilan penangkapan tujuh terduga pelaku tersebut dilakukan di sebuah rumah di Dusun Tolangi, Kecamatan Sukamaju.
Penangkapan ke 7 pelaku di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainuddin bersama tim Resmob.
Menurut Muh. Althof, Penangkapan ini dilakukan setelah tim Resmob bertindak cepat dan menggali informasi yang diperoleh dari laporan ibu korban.
Ia menyebut ke-7 pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial A (18), AM (19), MD (20), AR (21), RA (23), MT (26), dan MH (28).