Kemudian pada kesempatan yang sama anggota Bawaslu Tasran, S.Pd, M.Pd mengungkapkan bahwa, keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik. Pengetahuan dan keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Ia menegaskan, negara telah memberi kewenangan kepada Pengawas TPS dalam mengawal demokrasi pada tahapan pungut hitung di TPS.
Sehingga, Pengawas TPS diharapkan menggunakan kewenangan itu untuk mewujudkan pilkada serentak yang berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.