SULSEL, JENGGALA.id – Sebanyak 572 Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan serentak di wilayah 16 kecamatan se Kabupaten Luwu Utara, Minggu 3-Senin 4 November 2024 dan untuk Kecamatan Rongkong, Seko dan Kecamatan Rampi menyesuaikan.
Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin,S.S, MH menyampaikan bahwa, Pengawas TPS ini adalah ujung tombak bagi Bawaslu yang ada di tingkat TPS. Berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pilkada serentak itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS.
“Satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya,” sebut Muhajirin pada media ini, Selasa 5 November 2024.