Baca juga : Aktivis Persoalkan Limbah Medis Puskesmas Panghegar
Selain itu, Kapolri juga mengingatkan para jajarannya untuk memberikan perhatian serius dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.
Listyo juga memperingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.
“Mereka akan ditindak hukum dan diberhentikan dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab dalam penanganan tindak pidana ini,” tegas Listyo dalam arahannya.