• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » 2 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel Menikah di Polda Metro

2 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel Menikah di Polda Metro

2023/10/02 22:42:52
in News
2 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel Menikah di Polda Metro

Menurut Ade, semua tahanan yang sedang dalam status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Polisi siap untuk memfasilitasi tahanan yang ingin menikah. Prosesnya relatif sederhana, tahanan hanya perlu mengajukan permohonan, dan kepolisian akan menyediakan tempat untuk akad nikah serta petugas dari KUA.

Ade menjelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan oleh seorang tahanan tidak dilarang selama itu tidak mengganggu proses penyidikan. Jika pernikahan dilangsungkan di kantor polisi, hal itu dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan mencegah tahanan melarikan diri.

Setelah pernikahan, kedua tersangka kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Kasus pembuatan film porno oleh rumah produksi di Jakarta Selatan melibatkan lima tersangka, termasuk I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, serta pengelola situs web dan produser film yang diunggah di tiga situs tersebut. Polisi telah mengirimkan berkas perkara mereka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dan saat ini sedang menunggu hasil penelitian berkas oleh kejaksaan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #2 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel Menikah di Polda Metro
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper Gegerkan Polisi

Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper Gegerkan Polisi

RSS Berita Terkini

  • Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali
  • TNI AD Gandeng Bali United Latih Prajurit Sepak Bola

Recommended

Mukmin Mulyadi Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi 2.000 Butir

Mukmin Mulyadi Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi 2.000 Butir

Oktober 6, 2023
1
Erick Thohir

Erick Thohir Dikagumi Oleh Suporter Klub Sepak Bola

Oktober 5, 2023
1
Coach Priska Sahanaya Memberikan Pelatihan Public Speaking Persuasif di SMK Bina Karya

Coach Priska Sahanaya Menggelar Pelatihan Public Speaking di SMK Tunas Harapan Bersama Pronas: Menguatkan Kepercayaan Diri Siswa

Juli 3, 2024
5
Enzy Storia dan Dion Wiyoko Berhasil Mengalahkan Gading Marten dan Wulan Guritno di Tiba Tiba Tenis

Enzy Storia dan Dion Wiyoko Berhasil Mengalahkan Gading Marten dan Wulan Guritno di Tiba Tiba Tenis

November 13, 2022
2k
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.