Jenggala.id – Diduga tidak profesional menangani TKP (Tempat Kejadian Perkara) penembakan Brigadir J, 16 perwira polisi ditempatkan di Provost Mabes Polri.
Mereka ditempatkan di Provost Mabes Polri oleh Penyidik Inspektorat Khusus.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, jumlah perwira polisi yang diduga tidak profesional menangani TKP Brigadir J telah bertambah dari sebelumnya hanya 12 orang.
“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Penempatan itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat Malam, 12 Agustus 2022.
Pada malam tersebut ditetapkan empat perwira menengah Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.