• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » 10 Kecamatan Kekosongan Anggota, Bawaslu Luwu Utara Buka Pendaftaran Panwaslu 11 Orang Akan Diterima: Syaratnya Ini

10 Kecamatan Kekosongan Anggota, Bawaslu Luwu Utara Buka Pendaftaran Panwaslu 11 Orang Akan Diterima: Syaratnya Ini

2024/05/05 13:44:09
in Politik
10 Kecamatan Kekosongan Anggota, Bawaslu Luwu Utara Buka Pendaftaran Panwaslu 11 Orang Akan Diterima: Syaratnya Ini

Jadi Muhajirin menyebutkan bahwa, jumlah kekosongan ini akan dilskukan Perekrutan Pendaftar Baru dengan jumlah 2 kali kebutuhan, hari ini sudah dibuka pendaftaran.

“Jadi Panwascam yang bertugas dalam Pemilu 2024 kemarin disebut Exsisting yang masa kerjanya habis pada tanggal 30 April kemarin. Di Luwu Utara, jumlah Existing 11 dari 10 Kecamatan. Evaluasi yakni Penilaian Fortofolio dan Penilaian Atasan Langsung secara Offline yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Luwu Utara.

Berikut Persayaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia.

BeritaTerkait

Andi Rahmat, Anggota DPR RI 2004-2009/2009-2014, WKU Kadin Indonesia

DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Susun Arah Baru, Politik Kerakyatan Jadi Fokus Utama

  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  • Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu dan pengawasan Pemilihan.
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih. Bersedia bekerja penuh waktu.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan
  • Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Luwu Utara.
  • Sertakan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah, Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli.
  • Daftar Riwayat Hidup, Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
  • Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Surat Pernyataan Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945, Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah Mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar, Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
  • Bersedia bekerja penuh waktu, Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih, Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan.
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, Bebas dari peyalahgunaan narkotika.

Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi jika ada, Formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh disosial media Facebook (Bawaslu Luwu Utara) dan instagram (bawasluluwuutara) atau di Kantor Bawaslu Kabupaten Luwu Utara.

Page 2 of 3
Prev123Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Andi Rahmat, Anggota DPR RI 2004-2009/2009-2014, WKU Kadin Indonesia

Andi Rahmat, Anggota DPR RI 2004-2009/2009-2014, WKU Kadin Indonesia

Desember 22, 2025
12
DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Susun Arah Baru, Politik Kerakyatan Jadi Fokus Utama

DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Susun Arah Baru, Politik Kerakyatan Jadi Fokus Utama

Desember 11, 2025
19
Ikuti Rangkaian Peringatan Puncak HUT Partai NasDem, DPD Torut Konsisten Membawa Arus Perubahan

Ikuti Rangkaian Peringatan Puncak HUT Partai NasDem, DPD Torut Konsisten Membawa Arus Perubahan

November 11, 2025
5
DPD Partai NasDem Luwu Utara Peringati HUT ke-14

DPD Partai NasDem Luwu Utara Peringati HUT ke-14

November 11, 2025
1
Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E Panggil Kadis Pendidikan 

Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E Panggil Kadis Pendidikan 

November 10, 2025
10
Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
9
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Next Post
Laksanakan Pendampingan KUBn Padi di Teritori Tokatimbang, Staf Diklat Pemberdayaan TP Saluampak Bilang Ini

Laksanakan Pendampingan KUBn Padi di Teritori Tokatimbang, Staf Diklat Pemberdayaan TP Saluampak Bilang Ini

RSS Berita Terkini

  • Destinasi Wisata Seru untuk Merayakan Imlek di Indonesia
  • Putri Koster Tekankan Disiplin dan Kejujuran bagi UMKM Bali

Recommended

Jokowi memberikan sambutan dalam Hannover Messe 2023 (kompas)

Pidato Jokowi di Hannover Diklarifikasi Pihak Istana

April 17, 2023
3
Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025

Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025

November 7, 2025
3
Dua Warga Batam Ditangkap karena Sebarkan Hoaks Penangkapan UAS

Dua Warga Batam Ditangkap karena Sebarkan Hoaks Penangkapan UAS

September 28, 2023
3
Rafael Nadal Cedera dan Istri Menangis

Rafael Nadal Cedera dan Istri Menangis

Januari 20, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.