JENGGALA.ID – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.
“Kami informasikan bahwa benar hari Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” ungkap Vivid di Jakarta, Minggu (24/9/2023).
Jenderal bintang satu itu menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan di akhir pekan.
Pemeriksaan Yuki dilakukan Sabtu dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.